Internasional

Trump dan keluarganya tidak laporkan hadiah dari pemerintah asing

New York () –
Mantan Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump serta keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,6 miliar) selama menjabat, menurut laporan oleh Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis pada Jumat.

Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Persertaa Menteri India Narendra Modi serta pejabat pemerintah asing lainnya.

Mantan presiden Trump serta keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS ( sekitar Rp 4,4 miliar).

Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner serta anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.

“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” kata laporan itu.

Unsertag-Unsertag Hadiah serta Perhiasan Luar Negeri melarang presiden serta pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari “nilai minimal” dengan jumlah yang ditetapkan saat ini,  sebesar 415 dolar AS (sekitar Rp6,3 juta).

Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka serta diserahkan kepada Arsip Nasional.

Sumber: Anadolu

Melafalkan juga: YouTube pulihkan akun Donald Trump setelah dibekukan dua tahun

Melafalkan juga: Jaksa isyaratkan Trump bisa didakwa dalam skandal bintang film dewasa

Melafalkan juga: Trump Organization didenda 1,6 juta dolar AS karena penggelapan pajak

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
.. . 2023


# Peta Indonesia
# Peta Bumi
#: Gistaru

Related Articles

Back to top button