Waduh! 40 Anggota DPRD Kotim Terancam Kena Sanksi, Kok Bisa?

0
109

Waduh! 40 Anggota DPRD Kotim Terancam Kena Sanksi, Kok Bisa?

id
Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, Sanksi

Pewarta: Untung Setiawan

Waduh! 40 Anggota DPRD Kotim Terancam Kena Sanksi, Kok Bisa?Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus. (Foto FB Parimus)

Sampit (Antara Kalteng) – Sebanyak 40 anggota DPRD Kotawaringn Timur, Kalimantan Tengah, terancam kena sanksi jika tidak dapat segera menyelesaikan RAPBD-P 2017 daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus di Sampit, Rabu membenarkan adanya ancaman sanksi tersebut untuk itu pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan tugas dan tanggung jawab tersebut.
"Sanksinya cukup berat, yakni seluruh anggota dewan yang ada di Kotawaringin Timur tidak akan menerima gaji selama enam bulan penuh. Untuk itu kita harus terhindar dari sanksi tersebut," terangnya.
Parimus mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, penyusunan dan pengesahan RAPBD-P 2017 paling lambat harus sudah dilakukan pada awal Oktober 2017.
Belum disahkannya RAPBD-P 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur karena adanya beda pendapat dan pandangan di kalangan anggota dewan terkait anggaran sebesar Rp41 miliar untuk biaya proyek tahun jamak di masukan dalam sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa).
Menurut Parimus, akibat silang pendapat tersebut RAPBD-P 2017 yang sebelumnya telah selesai dibahas dan siap disahkan batal dilakukan. Sehingga harus di susun ulang guna mengakomodirkan dan menyatukan pendapat anggota dewan.
"Kita optimistis RAPBD-P 2017 Kotawaingin Timur bisa selesai tepat waktu dan tidak sampai menimbulkan sanksi terhadap anggota dewan," katanya.
Lebih lanjut Paimus mengatakan, berdasarkan jadwal, pembahasan ulang RABPD-P 2017 Kotawaringin Timur akan mulai dilakukan pada Senin (25/9). Termasuk rapat kompilasi juga akan dilakukan pada hari itu.
"Jika tidak ada halangan pengesahan RAPBD-P 2017 Kotawaringin Timur akan dilakukan pada Selasa (26/9). Kita lihat saja nanti," ucapnya.
Parimus berharap apa yang telah di rencanakan tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita ingin semua bisa berjalan sesuai dengan rencana sehingga anggota dewan tidak kena sanksi, dan pemerintah daerah bisa melaksanakan program kerjanya berdasarkan perencanaan," demikian Parimus.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Berita Lainnya
Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here